Posts Tagged ‘Fatwa haram pre weeding’

Fatwa MUI Sumut: Haram Pre Weeding

9 Februari 2011

Sudah menjadi tren saat ini para pasangan calon pengantin sebelum acara pernikahan berlangsung melaksanakan acara foto-foto  dengan berbagai pose, gaya, latar bahkan dengan tema tertentu yang dikenal dengan istilah  SESI PRE WEDDING. Foto-foto tersebut biasanya digunakan sebagai hiasan surat undangan atau keperluan lainnya.

Sebenarnya tentang membuat foto sebelum pernikahan sudah sejak dahulu biasa dilakukan oleh calon pengantin, setidaknya sudah sejak adanya alat memotret. Namun yang menjadi tren akhir-akhir ini adalah bahwa kedua calon mempelai yang jelas-jelas belum sah menjadi suami-istri sudah melakukan foto berdua dengan pose-pose yang di dalam agama Islam tidak diperbolehkan, seperti berangkulan, berciuman dan sejenisnya.

Baca selengkapnya……