Juni 2008

Yayasan At-Taubah, 20 Juni 2008

MASALAH :

1. Bagaimana tatacara pelaksanaan Haji Qiran ?

2. Bagaimana hukumnya Tikar yang diwakafkan ke masjid digunakan di Majlis Taklim / di luar masjid?

3. Amal kebaikan yang bagaimana yang dapat dilipat gandakan satu menjadi sepuluh bahkan lebih ?

Kesimpulan jawaban :

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.